Nunukan, - Puluhan karpet ilegal asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur darat, berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.
Penggagalan upaya penyelundupan itu, dilakukan oleh Satgas Yonarhanud 8/MBC, Satgas Bais dan Bea Cukai yang saat itu melaksanakan kegiatan sweeping terhadap pelintas batas di depan Pos Aji Kuning. Setidaknya, terdapat 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Indonesia.
Dan SSK I Satgas Pamtas, Lettu Arh Rizky Prima berujar, penggagalan aksi penyelundupan itu berawal ketika melaksanakan sweeping bersama terhadap pelintas batas yang hendak memasuki kawasan Indonesia.
“2 kendaraan jenis pick up kami hentikan, pas kami periksa ternyata isinya puluhan lembar karpet yang tersimpan dibawah tumpukan sembako dan tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang jelas, ” ujarnya. Sabtu (13/01/2024).
Puluhan karpet itu, kata Lettu Rizky, rencananya akan dikirimkan ke Dermaga Bambangan untuk selanjutnya dikirim ke lokasi tujuan.
Baca juga:
Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
|
“Sesuai keterangan pihak sopir, disana sudah ada orang yang nantinya akan mengambil barang itu, ” bebernya.
Saat ini puluhan karpet ilegal tersebut telah diamankan di Makotis Satgas. Selanjutnya, karpet ilegal itu akan diserahkan ke Bea dan Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut. PenArh8
SRITI
Setia, Berani, Berhasil